You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Pemerintah Desa Berembeng Mengucapkan Rahajeng Rahina Tumpek Wayang

I WAYAN WIKAN DIANA 16 Agustus 2025 Dibaca 393 Kali

Saniscara Kliwon wuku Wayang atau yang sering disebut dengan Tumpek Wayang adalah hari suci yang datang setiap 6 bulan sekali. Pada hari ini (Tumpek Wayang) adalah Puja Walinya Sang Hyang Iswara. Hari ini umat Hindu menghaturkan upacara menuju keutamaan tuah pratima-pratima dan wayang, juga kepada semua macam benda seni dan kesenian, tetabuhan, seperti: gong, gender, angklung, kentongan dan lain-lain. Dikatakan keramat karena orang tua dahulu akan melarang anak-anaknya untuk berkeliaran ke luar rumah sejak sehari sebelum Tumpek Wayang (penyalukan atau kalapasa) ini dikarenakan adanya sebuah mitos di Bali dan memang termuat dalam lontar Kala Tattwa menyebutkan jika seorang anak yang lahir tepat pada wuku wayang khususnya pada hari sabtu wuku wayang, maka akan menjadi santapan (tetadahan) Bhuta Kala.

Hari Tumpek Wayang sebagai hari suci yang mengarah pada peruwatan atau pesucian bagi kelahiran di wuku wayang. Jika ia terlahir di wuku wayang bakal ada pertunjukan wayang yang dinamakan wayang sapuh Leger. Menurut beberapa nara sumber, Kata sapuh memiliki arti peruwatan, leger memiliki arti mala atau kotoran yang ada pada diri manusia itu sendiri. Jadi kata “sapuh leger” berarti pembersihan atau peruwatan kotoran atau mala secara niskala yang dibawa dari lahir oleh orang yang lahir di wuku wayang tersebut. Untuk Wuku wayang itu sendiri terdiri dari 7 hari dalam seminggu penuh, diawali dari hari Minggu sampai hari Sabtu, dimana di hari Sabtunya dirayakan sebagai hari Tumpek Wayang.


Saat hari suci Tumpek Wayang, umat hindu juga akan melakukan ritual keagamaan dengan sarana yang disebut Banten.  Ada beberapa sarana atau Banten seperti Banten Pejati, Biakaon, Tebasan, Peras, Pengambean, Dapetan dan lainnya. Setiap ritual yang dilaksanakan, ditutup dengan Segehan, riilnya Kala Tumpek Wayang memakai caru pandan wong/pandan berduri, segehan manca warna (lima warna). 

Sehari menjelang Tumpek Wayang, Jumat/ Sukra Wuku Wayang umat Hindu Se-Bali melaksanakan ritual Meseselat. Meseselat (memasang seselat) berserana pandan berduri atau tumbuhan lainnya yang berduri dengan makna agar terlindungi oleh segala kekuatan jahat. Pada umumnya, seselat ditaruh di Sanggah dan setiap pelinggih yang ada dirumah (Penunggun karang, sumur, pelangkiran, dan lain-lain). Setelah banten seselat dibuat pada hari Jumat Wayang, lalu ditaruh di depan setiap palinggih di merajan dan di sumur. Besoknya pagi-pagi sekali pada hari Sabtu Wayang yang dikenal dengan nama Tumpek Wayang, semua seselat yang telah diletakkan hari Jumat kemarin, lalu dikumpulkan dan ditaruh di lebuh rumah. (Ritual ini disesuaikan menurut tradisi dari masing-masing umat).

Sekian Makna Hari Raya Tumpek Wayang Bagi Umat Hindu di Bali, semoga selalu dijauhkan dari hal yang bersifat negatif. Serta selalu berada dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%