You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Program Semara Ratih Inovasi Unggulan Tabanan untuk Ketahanan Keluarga dan Kependudukan

I WAYAN WIKAN DIANA 29 September 2025 Dibaca 475 Kali

Semara Ratih bukan sekadar nama program, tetapi adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang terintegrasi, khususnya di sektor kependudukan dan pembinaan keluarga. Diluncurkan sebagai salah satu program unggulan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., program ini telah menjadi model yang patut dicontoh dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan.

Filosofi dan Tujuan Utama

Nama "Semara Ratih" diambil dari filosofi Dewa dan Dewi cinta kasih dalam mitologi Hindu, yaitu Sang Hyang Kama Jaya (Semara) dan Sekar Ratih. Keduanya melambangkan cinta kasih, keinginan, kesetiaan, dan pengorbanan yang kuat, menjadi harapan bagi setiap pasangan yang memulai bahtera rumah tangga.

Tujuan utama dari Program Semara Ratih adalah:

  1. Mempercepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan: Secara terintegrasi, program ini memastikan pasangan pengantin baru langsung mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP-el dengan status perkawinan terbaru segera setelah upacara perkawinan (Pawiwahan) dilaksanakan.

  2. Meningkatkan Kualitas Perkawinan: Melalui serangkaian tahapan konseling pranikah, pasangan disiapkan secara fisik, mental, dan spiritual.

  3. Konservasi Lingkungan yang Baik: Program ini juga menekankan aspek lingkungan, seperti penanaman pohon, sebagai simbol tumbuhnya kehidupan rumah tangga yang lestari.

  4. Mencegah Stunting dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Konseling pra-nikah juga mencakup edukasi kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, dan pemahaman tentang keamanan rumah tangga.

Mekanisme dan Tahapan Konseling Pra-Nikah

Inovasi Semara Ratih ini mengadopsi dan mengembangkan program yang sebelumnya sukses diterapkan di tingkat desa. Program ini mewajibkan calon pengantin melalui serangkaian tahapan konseling pra-nikah yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bahkan hingga melibatkan aparat desa/adat, Babinkamtibmas (Kepolisian), dan Dinas Lingkungan Hidup.

1. Konseling Kesehatan Reproduksi dan Gizi

Calon pengantin wajib memeriksakan kesehatan reproduksi mereka. Sesi ini sangat penting untuk bekal pengetahuan tentang perencanaan keluarga sehat dan upaya pencegahan stunting sejak dini.

2. Edukasi Adat, Tradisi, dan Keagamaan

Pasangan diberikan pemahaman mendalam tentang ajaran agama, tradisi, dan adat istiadat setempat yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga di Bali. Tujuannya adalah memperkuat fondasi spiritual dan budaya keluarga.

3. Sosialisasi Keamanan Keluarga

Melalui koordinasi dengan kepolisian atau Babinkamtibmas, calon pengantin dibekali pengetahuan mengenai antisipasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis.

4. Konservasi Lingkungan

Sebagai simbol awal kehidupan baru, pasangan diarahkan untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah. Aksi ini mengajarkan pentingnya konservasi lingkungan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap alam.

5. Pelayanan Kependudukan Terintegrasi

Pada hari pelaksanaan upacara perkawinan, Pemkab Tabanan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang sudah diperbarui (Akta Semara Ratih yang berisi Akta Perkawinan, KK, dan KTP-el baru). Pelayanan ini dilakukan secara jemput bola ke lokasi Pawiwahan, menunjukkan semangat pelayanan "Tabanan Era Baru".

Dampak Positif dan Apresiasi

Sejak diluncurkan pada November 2022, Program Semara Ratih telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Program ini bukan hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga di Tabanan.

  • Peningkatan Kesadaran Dokumen Kependudukan: Masyarakat semakin sadar akan arti penting kepemilikan dokumen kependudukan yang akurat dan tepat waktu.

  • Perkawinan Berkualitas: Konseling pra-nikah mempersiapkan pasangan secara holistik, diharapkan dapat menekan angka perceraian dan konflik rumah tangga.

  • Dilirik Pemerintah Pusat: Inovasi ini telah mendapat perhatian dan apresiasi dari kementerian terkait, seperti BKKBN Pusat, menjadikannya program yang menginspirasi kabupaten/kota lain di Indonesia.

Program Semara Ratih membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik yang selaras dengan nilai-nilai lokal (tradisi, adat, agama, dan budaya) dapat menghasilkan dampak yang luar biasa dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%