You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Dasar Hukum PPID

I WAYAN WIKAN DIANA 29 Desember 2024 Dibaca 663 Kali
 

Dasar Hukum dari Pelaksanaan PPID Desa Berembeng adalah :

NO DAFTAR REGULASI FILE
1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  icon_download      
2 PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik     icon_download   
3 Peraturan Komisi Informasi Publik  Nomor 1 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik icon_download     
4 Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik icon_download     
5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa icon_download     
6

Peraturan Bupati Tabanan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan

icon_download     
7

Peraturan Desa Berembeng Nomor 08 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Berembeng

icon_download   
8

Keputusan Perbekel Desa Berembeng Nomor 37 Tahun 2024 tentang Pejabat pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Desa Berembeng

icon_download     
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%