Paralegal dari 10 Desa Siap Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum
Berembeng, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diikuti oleh paralegal dari 10 desa se-Kecamatan Selemadeg. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman paralegal desa dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Selemadeg ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tabanan serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia wilayah Provinsi Bali. Para narasumber memberikan materi terkait peran Posbankum, mekanisme pelayanan bantuan hukum, serta fungsi paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.
Informasi Kegiatan
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Februari 2026
Tempat : Aula Kantor Kecamatan Selemadeg
Peserta : Paralegal dari 10 Desa se-Kecamatan Selemadeg
Narasumber :
-
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tabanan
-
Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Bali
Tujuan Pelaksanaan Sosialisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman paralegal desa tentang Posbankum
-
Memberikan pengetahuan tentang prosedur pelayanan bantuan hukum
-
Meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa
-
Memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat secara merata
Paralegal desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi hukum dan membantu masyarakat dalam memahami permasalahan hukum yang dihadapi.
Dukungan Pemerintah Desa Berembeng
Pemerintah Desa Desa Berembeng mendukung penuh kegiatan sosialisasi Posbankum ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum. Dengan adanya paralegal desa yang terlatih dan memiliki pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh paralegal desa di Kecamatan Selemadeg dapat menjalankan perannya secara optimal dalam membantu masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Website Resmi Desa Berembeng
Transparansi Informasi untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik