You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

SOSIALISASI POSBANKUM KECAMATAN SELEMADEG

I WAYAN WIKAN DIANA 20 Februari 2026 Dibaca 11 Kali

Paralegal dari 10 Desa Siap Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum

Berembeng, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Kecamatan Selemadeg melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diikuti oleh paralegal dari 10 desa se-Kecamatan Selemadeg. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman paralegal desa dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Selemadeg ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tabanan serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia wilayah Provinsi Bali. Para narasumber memberikan materi terkait peran Posbankum, mekanisme pelayanan bantuan hukum, serta fungsi paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.


Informasi Kegiatan

Hari/Tanggal : Kamis, 19 Februari 2026
Tempat : Aula Kantor Kecamatan Selemadeg
Peserta : Paralegal dari 10 Desa se-Kecamatan Selemadeg
Narasumber :

  • Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tabanan

  • Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Bali


Tujuan Pelaksanaan Sosialisasi

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman paralegal desa tentang Posbankum

  • Memberikan pengetahuan tentang prosedur pelayanan bantuan hukum

  • Meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa

  • Memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat secara merata

Paralegal desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi hukum dan membantu masyarakat dalam memahami permasalahan hukum yang dihadapi.


Dukungan Pemerintah Desa Berembeng

Pemerintah Desa Desa Berembeng mendukung penuh kegiatan sosialisasi Posbankum ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum. Dengan adanya paralegal desa yang terlatih dan memiliki pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.


Harapan ke Depan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh paralegal desa di Kecamatan Selemadeg dapat menjalankan perannya secara optimal dalam membantu masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Website Resmi Desa Berembeng
Transparansi Informasi untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%