You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Makna dan Filosofi Tumpek Landep yang Tidak Boleh Dilupakan

I WAYAN WIKAN DIANA 13 Februari 2025 Dibaca 2.255 Kali

Bali merupakan sebuah pulau yang memiliki seribu pura, tradisi dan budaya yang saling mengisi dan melengkapi dengan ajaran agama Hindu. Bagi warga Bali yang mayoritas Hindu memiliki sebuah tradisi yang dinamakan Tumpek Landep. Tumpek landep merupakan hari raya pemujaan kepada Ida Bhatara Sang Hyang Siwa Pasupati sebagai dewanya taksu. Hari raya Tumpek Landep sendiri merupakan rentetan setelah hari raya saraswati, dimana pada hari ini umat hindu melakukan puji syukur atas berkah yang telah diberikan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Ida Bhatara Sang Hyang Pasupati.

Makna Tumpek Landep

Hari raya tumpek landep jatuh setiap Saniscara/hari sabtu Kliwon wuku Landep, sehingga secara perhitungan kalender Bali, hari raya ini dirayakan setiap 210 hari sekali. Kata Tumpek sendiri berasal dari “Metu” yang artinya bertemu, dan “Mpek” yang artinya akhir, jadi Tumpek merupakan hari pertemuan wewaran Panca Wara dan Sapta Wara, dimana Panca Wara diakhiri oleh Kliwon dan Sapta Wara diakhiri oleh Saniscara (hari Sabtu). Sedangkan Landep sendiri berarti tajam atau runcing, maka dari ini diupacarai juga beberapa pusaka yang memiliki sifat tajam seperti keris.

Dewasa kini, senjata lancip itu sudah meluas pengertiannya. Tak hanya keris dan tombak, juga benda-benda hasil cipta karsa manusia yang dapat mempermudah hidup seperti sepeda motor, mobil, mesin, komputer dan sebagainya. Benda-benda itulah yang diupacarai. Akan tetapi ada satu hal yang tidak boleh disalah artikan, dalam konteks itu umat bukanlah menyembah benda-benda teknologi, tetapi umat memohon kepada Ida Sang Hyang Widi dalam manifestasinya sebagai Ida Bhatara Sang Hyang Pasupati yang telah menganugerahkan kekuatan pada benda tersebut sehingga betul-betul mempermudah hidup.

Filosofi Tumpek Landep

Dalam Tumpek Landep, Landep yang diartikan tajam mempunyai filosofi yang berarti bahwa Tumpek Landep merupakan tonggak penajaman, citta, budhi dan manah (pikiran). Dengan demikian umat selalu berperilaku berdasarkan kejernihan pikiran dengan landasan nilai – nilai agama. Dengan pikiran yang suci, umat mampu memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Tumpek landep merupakan tonggak untuk mulat sarira / introspeksi diri untuk memperbaiki karakter agar sesuai dengan ajaran – ajaran agama. Pada rerainan tumpek landep hendaknya umat melakukan persembahyangan di sanggah/ merajan serta di pura, memohon wara nugraha kepada Ida Bhatara Sang Hyang Siwa Pasupati agar diberi ketajaman pikiran sehingga dapat menjadi orang yang berguna bagi masyarakat. Pada rerainan tumpek landep juga dilakukan pembersihan dan penyucian pusaka warisan leluhur.

Menurut Dharma Wacana dari Ida Pedanda Gede Made Gunung, Jika menilik pada makna rerainan, sesungguhnya upacara terhadap motor, mobil ataupun peralatan kerja lebih tepat dilaksanakan pada Tumpek Kuningan, yaitu sebagai ucapan syukur atas anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas sarana dan prasara sehingga memudahkan aktifitas umat, serta memohon agar perabotan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan tidak mencelakakan.

Jadi bisa disimpulkan menurut pendapat kami bahwa Pada Rahina Tumpek Landep hal yang paling utama yang tidak boleh dilupakan ialah hendaknya kita selalu ingat untuk mengasah pikiran (manah), budhi dan citta. Dengan manah, budhi dan citta yang tajam diharapkan kita dapat memerangi kebodohan, kegelapan dan kesengsaraan serta mampu menekan perilaku buthakala yang ada di dalam diri.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%