You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Visi Misi Desa " SANTI"

I WAYAN WIKAN DIANA 29 Oktober 2024 Dibaca 768 Kali

MOTTO DESA BEREMBENG

MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI DENGAN

"CERIA" Cepat,Efisien,Ramah,Inovatif,dan Aktif"

VISI

"Terwujudnya  Desa Berembeng  yang SANTI"

( Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif )

MISI

Untuk mewujudkan visi Desa Berembeng dilaksanakan misi dan kebijakan desa sebagai berikut:

  1. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dengan standar dan kwalitas yang optimal melalui optimalisasi pelayanan POSKESDES dan POSYANDU
    • Menciptakan pelayanan kesehatan prima dengan biaya yang terjangkau dan akses yang memadai
    • Memberdayakan masyarakat dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan ketahanan terhadap wabah penyakit.
    • Penuntasan program wajib belajar 9 tahun dan peningkatan kwalitas pendidikan dengan penyediaan sarana prasarana dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
    • Mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan / keahlian khusus.
    • Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat desa.
    • Meningkatkan pelayanan pos terpadu kepada balita dan lansia.
    • Peningkatan kapasitas kader posyandu sebagai kader kesehatan desa.
    • Tertib admnistrasi penduduk yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk terarahnya pemberian bantuan kesehatan pemerintah.
    • Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat melalui pengadaan sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat.
  2. Mengembangkan sistem keamanan terpadu yang didukung dengan sumber daya manusia dan fasilitas  yang tersedia untuk menjaga keamanan Krama Berembeng dan Krama tamiu
    • Pengendalian dan penertiban Administrasi & Kependudukan
    • Penerapan supremasi hukum serta mendorong terciptanya partisipasi masyarakatdalam mewujudkan Ketentraman & Ketertiban.
  3. Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien ,terbuka,transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah dan pasti
    • Meningkatkan kemampuan dan keahlian aparat guna memacu pelayanan yang memadai di dukung sarana teknologi
    • Melakukan pengelolaan keuangan desa secara efisien dan transparan.
  4. Meningkatkan kwalitas pembangunan infrastruktur sehingga lebih inofatif ,bermanfaat dan berdaya guna
    • Mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan baik dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelestarian pembangunan
  5. Memastikan tersedianya pelayanan pendidikan dasar yang terjangkau ,merata dan berkualitas melalui PAUD
    • Memberikan dukungan ,pembinaan pelayanan dasar dan mendorong masyarakat dalam berperan aktif meningkatkan kwalitas pengelola PAUD
  6. Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi dan berbudaya
    • Mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia / Indeks pembangunan Manusia
    • Peningkatan Kapasitas dan penguatan kelembagaan yang ada di desa
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dan pengembangannya.
  7. Memajukan kebudayaan Bali kususnya kebudayaan lokal Desa Berembeng melalui perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pelestarian nilai-nilai agama, seni  dan tradisi masyarakat desa Berembeng
    • Melestarikan adat istiadat lokal bersinergi membangun desa secara lintas sektoral dengan dukungn Desa Adat
    • Menciptakan iklim yang kondusif untuk tumbuh kembangnya kebudayaan daerah dan memfasilitasi pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.
  8. Mengembangkan Desa Berembeng menjadi sebuah destinasi Wisata melalui pengembangan potensi alam dan budaya
    • Mengembangkan potensi desa menjadi destinasi wisata dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa
  9. Membangun dan mengembangkan industri kecil  untuk memperkuat perekonomian masyarakat Desa Berembeng
    • Mendorong tumbuhnya industri kecil – menengah utamanya untuk pengolahan hasil pertanian dan industri kerajinan
    • Pengembangan usaha kecil menengah untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif usaha melalui koperasi dan lembaga ekonomi pedesaan
    • Pengembangan pasar tradisional dan usaha – usaha perdagangan
    • Peningkatan kesempatan kerja serta mendorong perbaikan kualitas tenaga kerja
  10. Mengembangkan tata kehidupan masyarakat Berembeng, menata wilayah,dan lingkungan alam
    • Mendorong masyarakat turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan desa melalui kegiatan budaya dan mempertahankan kearifan lokal
    • Pengembangan seni dan budaya melalui pembangunan Desa Adat
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%