You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Musdes Berembeng Gelar Pencermatan RPJMDesa sebagai Acuan RKPDesa 2026

Administrator 23 Juni 2025 Dibaca 483 Kali

Berembeng, 23 Juni 2025 – Bertempat di Kantor Perbekel Desa Berembeng, hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musdes ini memiliki peran krusial dalam menyelaraskan visi dan misi pembangunan desa, serta menjadi landasan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026.

Acara Musdes dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Berembeng , yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. "RPJMDesa adalah kompas kita bersama. Dengan pencermatan yang seksama, kita pastikan setiap program yang akan datang benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga," ujarnya.

Sesi inti Musdes difokuskan pada pemaparan dan diskusi mendalam mengenai dokumen RPJMDesa yang telah disusun sebelumnya. Para peserta yang terdiri dari Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Selemadeg yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan,Pendamping P3MD,Bidan Desa,Kepala TK Lila Kumara,perwakilan kelompok perempuan, Wakil Ketua Karang Taruna, Pekaseh se-Desa Berembeng,Jero Bendesa Adat se-Desa Berembeng,Ketua BUMDES Sari Amerta,serta Tokoh Masyarakat. secara aktif memberikan masukan, saran, dan kritikan konstruktif. Diskusi berjalan dinamis, menyoroti berbagai aspek mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pencermatan antara lain:

  • Evaluasi capaian program yang sudah berjalan dalam RPJMDesa periode sebelumnya.
  • Identifikasi potensi dan masalah yang ada di desa, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
  • Penyesuaian indikator dan target kinerja agar lebih realistis dan terukur.
  • Prioritasi program dan kegiatan yang akan menjadi fokus utama dalam RKPDesa tahun 2026, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan sumber daya.

Hasil pencermatan RPJMDesa ini nantinya akan menjadi acuan mutlak dalam penyusunan RKPDesa tahun 2026. Dengan demikian, program-program yang akan diusulkan dalam RKPDesa dipastikan selaras dengan tujuan jangka menengah desa dan memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Berembeng.

Diharapkan, dengan adanya Musdes pencermatan RPJMDesa ini, perencanaan pembangunan di Desa Berembeng semakin berkualitas, transparan, dan partisipatif, demi terwujudnya Desa Berembeng yang SANTI (Sehat,Aman,Transparan dan Inovatif)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%