You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Pemerintah Desa Berembeng Gelar Kegiatan Pembuatan Teba Modern untuk Pengelolaan Sampah Organik yang diadaptasi dari konsep tradisional teba di Bali

I WAYAN WIKAN DIANA 01 Agustus 2025 Dibaca 499 Kali

Pemerintah Desa Berembeng bersama dengan perangkat desa dan stafnya menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan pembuatan Teba Modern. Kegiatan ini merupakan sebuah langkah inovatif dalam mengelola sampah organik yang ada di desa berakar dari konsep Teba tradisional yang dikenal di Bali.

Secara sederhana, Teba Modern adalah lubang komposter berukuran besar yang dibuat menyerupai sumur, dengan diameter sekitar 80 cm atau lebih. Lubang ini berfungsi sebagai tempat untuk menampung dan menguraikan sampah organik menjadi kompos. Jenis sampah yang dapat dikelola melalui Teba Modern meliputi daun-daunan,dan sampah kebun lainnya.

Melalui inisiatif ini, sampah-sampah organik yang biasanya menumpuk dan mencemari lingkungan kini dapat diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dengan menghasilkan pupuk alami yang bisa digunakan untuk menyuburkan lahan pertanian atau pekarangan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat desa untuk mulai mengelola sampah secara mandiri, khususnya sampah organik. Dengan adanya Teba Modern, Pemerintah Desa Berembeng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%