You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Monev DPMD Tabanan :Evaluasi LPPD dan LKPPD untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa

I WAYAN WIKAN DIANA 13 Maret 2025 Dibaca 688 Kali

Monev DPMD Tabanan di Desa Berembeng: Evaluasi LPPD dan LKPPD untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, didampingi sekcam Kecamatan Selemadeg, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) di Desa Berembeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berembeng dan perangkat desa.

Tujuan dan Fokus Monev

  • Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan Desa Berembeng dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Fokus utama monev adalah pada pemeriksaan dan evaluasi LPPD dan LKPPD, yang merupakan laporan tahunan yang memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa.
  • Selain itu kegiatan monev ini juga bertujuan untuk pembinaan Administrasi pengelolaan keuangan desa.

Pelaksanaan Monev

  • Tim monev dari DPMD Kabupaten Tabanan dan Kecamatan Selemadeg melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait LPPD dan LKPPD, serta berdiskusi dengan perangkat desa dan anggota BPD.
  • Dalam diskusi tersebut, tim monev memberikan arahan dan masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas laporan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh desa.
  • Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD mengenai peraturan dan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hasil dan Tindak Lanjut

  • Hasil monev ini akan menjadi dasar bagi DPMD Kabupaten Tabanan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut kepada Desa Berembeng dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
  • Desa Berembeng diharapkan dapat menindaklanjuti hasil monev dengan melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
  • Kegiatan monev seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan monev di Desa Berembeng ini merupakan salah satu upaya DPMD Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya. Dengan adanya monev yang rutin dan berkelanjutan, diharapkan desa-desa di Kabupaten Tabanan dapat semakin maju dan mandiri.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%