You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Satlinmas Desa Berembeng Ikuti Pembinaan SDM Tingkatkan Kapasitas Humanis dan Kerjasama Lintas Lembaga

I WAYAN WIKAN DIANA 14 Oktober 2025 Dibaca 192 Kali

Berembeng, 14 Oktober 2025 — Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Berembeng menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas diri dengan mengikuti kegiatan pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Linmas. Acara penting ini dilaksanakan di Kantor Camat Selemadeg dan menghadirkan narasumber utama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan.

Pembinaan ini bertujuan untuk membekali anggota Linmas Desa Berembeng dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir dalam menjalankan tugas mereka, khususnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, termasuk aspek-aspek yang bernuansa Hak Asasi Manusia (HAM) serta penguatan kerjasama antar lembaga Linmas.


Peran Linmas dan Penerapan Nilai-Nilai HAM

Dalam sesi materi yang disampaikan oleh perwakilan Satpol PP Kabupaten Tabanan, ditekankan bahwa tugas Linmas tidak hanya sebatas menjaga ketertiban umum dan keamanan, tetapi juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.

Tugas Linmas yang Bernuansa HAM meliputi:

  • Pelayanan Humanis dalam Penanggulangan Bencana: Linmas berperan aktif dalam evakuasi dan pertolongan korban bencana. Pelaksanaan tugas ini harus didasarkan pada prinsip non-diskriminasi, memastikan setiap warga masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan dan pertolongan yang adil.

  • Penyelesaian Konflik dan Perselisihan Warga: Linmas seringkali menjadi pihak pertama yang membantu menyelesaikan perselisihan di tingkat desa. Dalam hal ini, penting untuk bertindak sebagai mediator yang netral, adil, dan memastikan hak-hak semua pihak dihormati.

  • Pengamanan Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemilu: Saat bertugas mengamankan kegiatan sosial atau penyelenggaraan Pemilu/Pilkades, anggota Linmas harus bersikap profesional, tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, dan menjamin hak setiap warga untuk berpartisipasi dan merasa aman.

  • Edukasi dan Kesiapsiagaan Dini: Melakukan sosialisasi dan peringatan dini terhadap potensi bencana atau gangguan keamanan dengan cara yang informatif dan tidak menimbulkan kepanikan atau melanggar hak privasi warga.

Pembekalan ini memberikan pemahaman bahwa pendekatan humanis, tangguh, dan tanggap adalah kunci dalam setiap pelaksanaan tugas Linmas, menjadikan mereka garda terdepan dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat.


Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Linmas

Selain aspek HAM, materi pembinaan juga fokus pada pentingnya sinergi dan kolaborasi antar sesama anggota Linmas, antar desa, serta dengan lembaga lain. Kerjasama yang kuat sangat krusial, terutama dalam penanganan situasi darurat dan gangguan ketertiban yang berskala besar atau lintas wilayah.

Strategi Kerjasama yang Ditekankan:

  1. Sinergi Internal Linmas: Membangun kekompakan dan disiplin di dalam satuan Linmas Desa Berembeng melalui latihan rutin dan komunikasi yang efektif.

  2. Kerjasama Lintas Desa: Mengembangkan jaringan komunikasi dan koordinasi dengan Linmas desa tetangga, terutama di wilayah Kecamatan Selemadeg, untuk saling mendukung dalam penanganan bencana atau pengamanan kegiatan bersama.

  3. Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Memperkuat hubungan kerja dengan kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan khususnya narasumber, Satpol PP Kabupaten Tabanan, sebagai koordinator Linmas di tingkat kabupaten. Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi, pelatihan bersama, dan operasi penertiban atau penanggulangan bencana terpadu.

  4. Kemitraan dengan PMI dan Basarnas (Opsional): Dalam konteks penanggulangan bencana, Linmas didorong untuk bekerjasama dengan lembaga seperti Palang Merah Indonesia (PMI) atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk meningkatkan kemampuan pertolongan pertama dan evakuasi.

Camat Selemadeg dalam sambutannya berharap anggota Linmas Desa Berembeng mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat. Dengan pembinaan ini, diharapkan Satlinmas Desa Berembeng semakin profesional, disiplin, dan mampu menjalankan tugas perlindungan masyarakat secara optimal, humanis, dan selalu bersinergi dengan seluruh elemen keamanan dan ketertiban.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%