You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Posyandu Ratna Cekik Desa Berembeng Terapkan 6 SPM, Perluas Layanan untuk Kesejahteraan Masyarakat

I WAYAN WIKAN DIANA 12 November 2025 Dibaca 97 Kali

Berembeng – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ratna yang berlokasi di Banjar Dinas Cekik, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, kembali menggelar kegiatan rutin bulanan dengan nuansa yang berbeda. Kali ini, Posyandu Ratna secara aktif melaksanakan pelayanan yang terintegrasi dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga di wilayahnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 November 2025] ini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan balita, tetapi juga memperluas jangkauan layanan ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Penerapan 6 SPM merupakan inisiatif dari Pemerintah Desa Berembeng untuk mengoptimalkan peran Posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024. Posyandu kini tidak hanya menangani kesehatan tradisional (Posyandu 5 meja), tetapi juga mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh desa, yaitu:

  1. Pendidikan (misalnya: Edukasi PAUD, literasi digital)

  2. Kesehatan (misalnya: Penimbangan, pemeriksaan tumbuh kembang, penyuluhan gizi, kesehatan lansia)

  3. Pekerjaan Umum (misalnya: Edukasi pengelolaan sampah, sanitasi dan air bersih)

  4. Perumahan Rakyat (misalnya: Informasi rehabilitasi rumah layak huni)

  5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (misalnya: Sosialisasi siaga bencana dan ketertiban)

  6. Sosial (misalnya: Pendataan dan informasi bantuan sosial bagi disabilitas dan fakir miskin)

Layanan Komprehensif di Banjar Dinas Cekik

Ketua Posyandu Ratna, [Luh Sukrawati], menyatakan antusiasmenya terhadap konsep baru ini. "Kami sangat senang dapat mengimplementasikan 6 SPM. Warga Banjar Dinas Cekik kini bisa mendapatkan layanan yang lebih menyeluruh, tidak hanya sebatas imunisasi dan penimbangan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kader-kader Posyandu Ratna dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas dan aparat desa. Beberapa kegiatan yang menonjol dalam Posyandu 6 SPM kali ini meliputi:

  • Pemeriksaan Kesehatan Terpadu: Mulai dari penimbangan dan pengukuran balita, pemeriksaan ibu hamil, hingga skrining kesehatan untuk lansia.

  • Penyuluhan Gizi dan Sanitasi: Dilaksanakan sesi edukasi mengenai pentingnya gizi seimbang untuk tumbuh kembang anak serta cara mengelola air bersih dan sampah rumah tangga yang benar.

  • Edukasi Perlindungan Anak: Kader Posyandu memberikan informasi tentang pentingnya pendidikan anak usia dini dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, yang termasuk dalam bidang Pendidikan dan Sosial.

Perbekel Desa Berembeng, [I Nyoman Widastra], mengapresiasi kinerja Posyandu Ratna. "Posyandu Ratna di Banjar Dinas Cekik telah menjadi pionir dalam mewujudkan Posyandu Siklus Hidup yang terintegrasi di Desa Berembeng. Dengan 6 SPM, kita memastikan bahwa pelayanan dasar untuk seluruh warga, dari bayi hingga lansia, terpenuhi dengan baik," tegasnya.

Diharapkan dengan penerapan 6 SPM ini, Posyandu Ratna dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan mewujudkan masyarakat Banjar Dinas Cekik yang SANTI (Sehat, Aman, Transparan, dan Inovatif).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%