You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Posyandu Harum Melati Sukses Laksanakan Pelayanan Berbasis 6 SPM di Br. Dinas Gablogan, Desa Berembeng

I WAYAN WIKAN DIANA 09 November 2025 Dibaca 138 Kali

Desa Berembeng – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi balita dan ibu hamil di wilayahnya, Posyandu Harum Melati yang berlokasi di Banjar Dinas (Br. Dinas) Gablogan telah melaksanakan kegiatan rutin dengan mengedepankan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Langkah ini menunjukkan komitmen kader dan pemerintah desa dalam mewujudkan program kesehatan yang komprehensif dan terstruktur.


Mengenal 6 SPM Posyandu

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu adalah patokan mutu pelayanan yang harus dicapai oleh setiap Posyandu dalam memberikan layanan kesehatan esensial di tingkat masyarakat. Pelaksanaan 6 SPM ini memastikan tidak ada celah dalam pemantauan tumbuh kembang anak serta pelayanan kesehatan ibu dan bayi.

Berikut adalah rincian dari 6 (enam) komponen SPM yang dilaksanakan oleh Posyandu Harum Melati:

  1. Kesehatan Ibu: Pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, termasuk pemeriksaan kehamilan dan pemberian tablet tambah darah (TTD).

  2. Kesehatan Bayi: Pelayanan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi, termasuk imunisasi dasar lengkap.

  3. Kesehatan Balita: Pelayanan pemantauan pertumbuhan balita, deteksi dini tumbuh kembang (DDST), dan pemberian Makanan Tambahan Pemulih (MTP).

  4. Gizi: Pengukuran status gizi balita (penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan/lingkar lengan atas) serta edukasi gizi.

  5. Pencegahan dan Pengendalian Diare: Penyuluhan dan penyediaan oralit bagi balita yang mengalami diare.

  6. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi (P2P): Pemberian suplemen pencegahan (seperti Vitamin A) dan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).


Pelaksanaan di Posyandu Harum Melati

Pada kegiatan rutin terbaru, kader Posyandu Harum Melati memastikan bahwa setiap meja layanan terintegrasi dengan keenam standar tersebut. Para kader, yang didukung oleh bidan desa dan petugas kesehatan dari Puskesmas terdekat, bekerja secara sistematis:

  • Pendaftaran: Pencatatan identitas ibu dan anak.

  • Penimbangan dan Pengukuran: Pencatatan berat badan dan tinggi badan untuk menentukan status gizi dan diplot dalam Kartu Menuju Sehat (KMS).

  • Pencatatan dan Evaluasi: Penggunaan KMS menjadi kunci untuk melihat tren pertumbuhan dan melakukan intervensi dini jika ditemukan kasus Gizi Kurang atau Gizi Buruk.

  • Penyuluhan Kesehatan: Sesi ini menjadi wadah untuk memberikan edukasi spesifik sesuai kebutuhan, seperti pentingnya ASI Eksklusif (terkait SPM Gizi) atau imunisasi lanjutan (terkait SPM Kesehatan Bayi).

Kepala Desa Berembeng melalui salah satu perwakilan kader menyatakan, "Dengan fokus pada 6 SPM, kami memastikan tidak ada lagi balita yang terlewatkan pemantauan gizinya dan ibu hamil mendapatkan perhatian penuh. Ini adalah fondasi kesehatan masyarakat kami."


Dampak Positif bagi Warga

Pelaksanaan 6 SPM secara konsisten memberikan dampak signifikan, antara lain:

  • Peningkatan Cakupan Imunisasi: Angka cakupan imunisasi dasar lengkap di Br. Dinas Gablogan cenderung meningkat karena layanan terintegrasi.

  • Deteksi Dini: Kasus stunting atau gizi kurang dapat terdeteksi lebih awal, memungkinkan intervensi nutrisi yang lebih cepat dan tepat sasaran.

  • Pemberdayaan Masyarakat: Semakin banyak ibu dan balita yang rutin datang, menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan berbasis komunitas ini.

Diharapkan, semangat kader Posyandu Harum Melati ini dapat menjadi contoh bagi Posyandu lainnya dalam mencapai Mutu Pelayanan Kesehatan yang prima.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%