You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Pemerintah Desa Berembeng Mengucapkan Rahajeng Rahina Buda Cemeng Kelawu

I WAYAN WIKAN DIANA 20 Agustus 2025 Dibaca 420 Kali

Hari Buda Cemeng Kelawu atau biasanya juga disebut dengan Buda Wage Kelawu merupakan hari pemujaan terhadap Dewi Lakshmi yang di Bali diberi gelar Sang Hyang Sri Sedana atau Bhatari Rambut Sedana, "Sri" berarti beras dan "Sedana" berarti uang, sesuai dengan gelarnya Lakshmi adalah Dewi yang melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan. Upacara Buda Cemeng Klawu ini jatuh pada hari Rabu Wage wuku Kelawu kalender Saka-Bali, diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali oleh masyarakat Hindu di Bali.
        Menurut adat istiadat umat Hindu di Bali meyakini Ida Betari Rambut Sedana/Dewi Laksmi sedang melaksanakan yoga dan di percaya juga pada hari ini tidak diperbolehkan menggunakan uang untuk hal-hal yang sifatnya tidak kembali berupa wujud barang, misalnya membayar hutang atau menabung, karena dipercaya uang/kekayaan tersebut nantinya tidak dapat kembali selamanya dan menghilang oleh sifat tamak/serakah kita sebagai manusia, sehingga pada hari Buda Cemeng Kelawu lembaga keuangan seperti Bank atau Koperasi di Bali tutup.
        Upacara Buda Cemeng Kelawu ini dilakukan oleh seluruh umat Hindu di Bali, terutama mereka yang membuka usaha perdagangan, misalnya pedagang di pasar, pemilik warung, restaurant, jasa keuangan, bengkel, bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara cepat dalam menjalankan perusahaaan seperti Bank dan Koperasi. Biasanya pada setiap tempat yang digunakan untuk menyimpan uang, diberikan sesajen khusus untuk menghormati Ida Betara Sedana atau Dewi Lakshmi sebagai wujud ungkapan rasa terima kasih atas pemberian-Nya.Upacara pada rahina Buda Cemeng Kelawu, biasanya sarana yang digunakan mulai dari canang sari, banten pejati, maupun bebantenan tumpeng 7 disesuaikan denga desa, kala, patra dan desa mawacara di masing-masing pakraman dan kemampuan umat masing-masing.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%