You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Berembeng
Logo Desa Berembeng
Berembeng

Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Berembeng,Kec.Selemadeg,Kab.Tabanan,Prov.Bali,dengan mewujudkan Desa yang SANTI (Sehat, Aman,Transparan dan Inovatif) selengkapnya

Mengawal Mandiri Ekonomi Desa Musdesus KDMP Berembeng Sepakati Pinjaman Himbara Rp 50 Juta untuk Tiga Sektor Unggulan

I WAYAN WIKAN DIANA 16 Desember 2025 Dibaca 96 Kali

Desa Berembeng,16 Desember 2025 – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Berembeng hari ini sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan dan menyetujui pengajuan pinjaman modal usaha ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Pinjaman ini difokuskan untuk memperkuat tiga pilar ekonomi utama desa: sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, tokoh masyarakat, serta perwakilan anggota KDMP dari masing-masing sektor usaha.

Penguatan Tiga Sektor Unggulan

Ketua KDMP Desa Berembeng, Bapak Sudiro, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pinjaman Rp 50 Juta ini akan dialokasikan secara proporsional untuk menjadi modal bergulir bagi unit usaha KDMP.

  1. Sektor Pertanian (Unit Usaha Sarana Produksi Tani)
  • Alokasi Modal: Rp 20.000.000,-
  • Penggunaan: Modal ini akan digunakan untuk pengadaan pupuk, bibit unggul, dan obat-obatan pertanian yang akan dijual kepada petani anggota KDMP dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan tengkulak. Tujuannya adalah memutus rantai pasok yang panjang dan menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian.
  1. Sektor Perdagangan (Unit Usaha Gerai Sembako Desa)
  • Alokasi Modal: Rp 15.000.000,-
  • Penggunaan: Dana ini akan memperkuat modal kerja Gerai KDMP yang menjual kebutuhan pokok (sembako). Dengan modal yang lebih besar, koperasi dapat membeli stok dalam volume yang lebih banyak, sehingga mendapatkan harga yang lebih murah dari distributor, dan menjaga stabilitas harga di tingkat desa.
  1. Sektor Jasa (Unit Usaha Peralatan Pesta/Pertemuan)
  • Alokasi Modal: Rp 15.000.000,-
  • Penggunaan: Pinjaman akan digunakan untuk membeli tambahan inventaris seperti terpal, kursi, dan alat masak untuk disewakan kepada warga. Unit jasa ini dinilai memiliki potensi pendapatan yang stabil mengingat tingginya frekuensi acara sosial dan adat di Desa Berembeng.

Transparansi dan Mitigasi Risiko

Kepala Desa Berembeng, Bapak Jatmiko, menegaskan pentingnya akuntabilitas. "Keputusan pinjaman sebesar Rp 50 Juta ini sudah melalui pertimbangan matang dalam Musdesus. Angka ini dinilai paling rasional dan mudah dikelola untuk tahap awal," ujarnya.

Dalam Musdesus, disepakati bahwa:

  1. Rencana Pembayaran: Jangka waktu (tenor) pinjaman akan diambil selama 48 bulan (4 tahun) dengan memperhitungkan suku bunga rendah dari Himbara.
  2. Jaminan Pengembalian: Pengurus KDMP telah menyusun proyeksi laba rugi bulanan dari ketiga unit usaha. Hasil laba bersih bulanan akan diprioritaskan untuk pembayaran cicilan.
  3. Kesepakatan Dana Cadangan: Semua pihak menyetujui bahwa sebagian kecil Sisa Hasil Usaha (SHU) KDMP akan dialokasikan sebagai dana cadangan (likuiditas) untuk menanggulangi risiko gagal bayar kecil.

Langkah Selanjutnya

Hasil Musdesus yang tertuang dalam Berita Acara ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk mengeluarkan surat persetujuan, melengkapi persyaratan dokumen seperti Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) KDMP.

Dengan persetujuan ini, KDMP Desa Berembeng siap mengajukan proposal resmi ke Bank Himbara mitra di wilayah tersebut, menandai babak baru dalam upaya kolektif desa untuk membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.975.739.661,14 Rp 2.030.864.900,00
97.29%
Belanja
Rp 1.892.123.988,00 Rp 2.121.339.890,87
89.19%
Pembiayaan
Rp 90.474.990,87 Rp 90.474.990,87
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.666.900,00 Rp 5.666.900,00
100%
Dana Desa
Rp 771.111.000,00 Rp 771.111.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 206.941.000,00 Rp 263.025.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 650.809.000,00 Rp 650.809.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 108.600.000,00 Rp 108.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 158.958.000,00 Rp 158.958.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.958.761,14 Rp 5.000.000,00
119.18%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 67.695.000,00 Rp 67.695.000,00
100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.010.461.448,00 Rp 1.070.363.261,87
94.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 343.278.040,00 Rp 455.858.129,00
75.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 91.230.000,00 Rp 122.032.500,00
74.76%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 353.554.500,00 Rp 378.574.000,00
93.39%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 94.512.000,00
99.04%